Hari ini (25/09/2014) DPR RI melaksanakan siding paripurna dimana salah satu agenda dari sidang ini adalah mengenai pengesahan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan. Sesuai dengan surat himbauan dari PP PPNI (Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) untuk mengadakan aksi simpatik dengan tema “Mendesak dan Mendukung Pengesahan RUU Keperawatan” di seluruh Indonesia.
Tidak hanya di Indonesia, beberapa perawat Indonesia di Australia Selatan yang menamakan diri “South Australia Indonesian Nursing Community” juga mengadakan aksi untuk mendukung pengesahan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan dari South Australia.
Aksi ini dilakukan dengan mengumpulkan dukungan dari berbagai pihak, baik dari perawat Australia, kalangan perawat Indonesia serta dari non-perawat. Acara ini dilaksanakan di Botanic Park pada pukul 12.00 waktu setempat bersamaan dengan acara PPIA South Australia. Koordinator aksi, Setho Hadisuyatmana mengatakan bahwa,” Indonesia saat ini tidak memiliki UU Keperawatan, sedangkan negara maju seperti Australia memiliki UU Keperawatan atau Australia Nursing Act. Harapannya dengan adanya UU Keperawatan ini bisa meningkatkan layanan keperawatan kepada klien atau pasien”
“Kami sudah menunggu selama lebih dari 5 tahun untuk pengesahan UU Keperawatan ini. Dengan adanya UU Keperawatan ini, Indonesia akan bisa memiliki Konsil Keperawatan sehingga perawat Indonesia bisa diakui secara internasional,” Eri Yanuar salah satu peserta aksi menambahkan. Acara penggalangan dukungan ini dilakukan dengan pengumpulan foto-foto serta pembuatan video singkat dukungan untuk pengesahan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan dari Australia Selatan. Semoga dengan disahkannya RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan ini bisa menjadi sebuah langkah untuk kemajuan sistem kesehatan di Indonesia terutama di bidang keperawatan.
Adapun videonya adalah sebagai berikut:
Adapun foto-fotonya adalah sebagai berikut: